Gambar : Penjabat Gubernur NTT Robert Simbolon menandatangai prasasti disaksikan Frans Lebu Raya, Mr. Hamish Bohannan (PT Gulf Mangan Grup), Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore, dan Sekda NTT, Benediktus Polo Maing. Doc.marthenradja/CNC
GULF Mangan Ltd JANGAN Lagi MEMBOHONGI Rakyat NTT
- Dibaca 455 kali
CitraNews

Rekomendasi untuk kamu
Di sisi lain, Kampung Seni Flobamor juga mendapat catatan evaluasi yang hampir serupa. Kebutuhan akan…
Wali Kota Kupang kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. Ia meminta Dinas PUPR…
Raker Jadi Bahan Evaluasi Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi…
Program “Sahabat Parit” melibatkan pelajar dan komunitas lokal untuk merawat saluran air dan menanam pohon…