Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

FESTIVAL Ajang Memasyarakatkan Tanaman KELOR

CitraNews

Sebelumnya Anis menjelaskan, dalam  mengimplementasi dari Gerakan Revolusi Hijau (GRH) dilakukan dengan 2 (dua) pola. Pertama, Pola INTI dimana dilakukan secara intensif dengan tanaman monokultur. Artinya dalam satu kawasan dengan luasan misalnya 1 hektar hanya ditanami  Kelor sebanyak 1000 pohon dengan jarak tanam 1 x 1 meter. Tujuannnya untuk panen daun.

“Agar produk kelor ini benar-benar organic maka tanaman ini maka lahan pengembangan kelor haru bebas dari residu kimia. Karena itu kita lakukan pengembangan terbatas berkelanjutan. Dengan asumsi setiap bulan panen daun menghasilkan 10 ton bubuk daun kering per bulan. Untuk dapat menghasilkan 10 ton bubuk daun kelor kering membutuhkan luasan area tanaman kelor 40 – 60 hektar,”tandasnya.

Gambar : BIBIT KELOR di halaman kantor Dinas Pertanian Provinsi NTT di bilangan Jl. Polisi Militer Kupang, yang disiapkan untuk ditanami di demplot Kebun Contoh Kelor di Kabupaten Kupang pada awal musim hujan November 2018.

Foto : Doc. CNC/marthen radja