Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Legalisasi MIRAS di NTT Baru Sebatas WACANA

CitraNews

“Setahu saya di Provinsi NTT ini hanya dua kabupaten saja yang produksinya lumayan banyak. Itupun anggapan orang saja bahwa di kecamatan atau desa tersebut punya penghasilan utamanya adalah moke. Tapi ini bukan dari hasil kajian ilmiah, lho. Dua daerah dimaksud yakni di Pura Kabupaten Alor dan di Kabupaten Sikka yang hanya terdapat di desa-desa tertentu saja,”ucap Hamda.

Sembari menambahkan, di beberapa tempat di NTT kebanyakan produksi Miras dari bahan dasarnya nira lontar atau enau. Kalau Kabupaten Rote Ndao hasil dari nira lontar itu lebih banyak difermentasi untuk gula air, gula lempeng atau gula semut. Produksi gulanya dari situ. Selebihnya hanya untuk konsumsi kalangan tertentu saja. Itupun dalam bentuk laru yang klasnya dibawah standar. Tapi kalau Moke atau Arak seperti Arak Maumere atau Pura itu memang alcohol asli dengan kadar prosentase yang sangat tinggi.

Terkait dengan wacana legalisasi Miras oleh pemerintah, tegas Hamdan berulang, diperlukan mekanisme dan prosedure berjenjang. Artinya pemerintah harus terlebih dahulu mengusulkan ke legislative. Dari usulan itu kemudian dikaji secara internal di Fraksi terus ke Komisi. Kemudian dikaji dan dibahas bersama lagi dengan eksekutif. Dari hasil pembahasan itu kemudian diselaraskan dengan arah dan kebijakan umum pembangunan. Lalu dikonsultasikan lagi ke pemerintah pusat. Jadi mekanisme dan prosedurnya cukup panjang.

“Sepanjang peredaran Miras itu tidak melanggar aturan bisa dilegalkan. Akan tetapi kalau melanggar aturan maka tidak boleh dilegalkan. Tapi melegalkan Miras yang diwacanakan Pemerintah Provinsi NTT saat ini, kan masih wacana. Lagian wacana itu sama sekali tidak ada dalam RPJMD 2018-2023 atau Ranperda. Tapi namanya aspirasi dari elemen masyarakat apalagi organisasi mahasiswa, wajib hukumnya bagi kami wakil rakyat untuk menampung dan memperjuangkan secara bersama-sama,”pungkasnya. +++ cnc1

Gambar : Hamdan Saleh Batjo, anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Hanura

Foto : Doc.CNC/dari berbagai sumber