Dengan postingan berita citra-news.com, tertanggal Kamis 28 Pebruari 2019 itu dipandang Pius Rasi mengusik kenyaman jabatannya selaku Kabid Dikmen Dinas P dan K Provinsi NTT.
“Penggunaan dana BOS sesuai dengan Juknis koq saya perintah dia untuk menghabiskan itu dana BOS? Itu pekerjaan gila namanya. Saya tidak pernah begitu. SMS juga tidak pernah. Suruh dia tunjukkan itu SMS saya pada Desember 2018 itu. Supaya saya balas SMS ke dia. Saya tidak pernah lakukan itu,”bantah Pius.
Dia mengakui pada Desember 2018 itu (saya lupa tanggalnya), saya menghimbau kepada semua sekolah. Kepada SMKN 5 Kupang saya minta mereka segera pertanggungjawabkan dana BOS. Dalam artian apa. kalau seandainya terjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)…iya dana Silpa. Tapi di triwulan empat tahun 2019 itu pertanggungjawabannya berbeda. Terserah kepala sekolah punya kegiatannya apa. Tapi yang berurusan dengan sekolah. Tapi bukan saya bilang kau habiskan uang 100 juta ….habiskan ini…itu kan kurang kerja saya.
“Itu saya langgar aturan pak! Tidak pernah saya buat begitu. Saya bilang dia kau harus buat klaririfikasi seperti apa yang kaui sampaikan,”kata Pius.
Awak media menohoknya bahwa sebelum mendatanginya (Pius Rasi) di hari yang sama dua awak media ini ditelpon Asa Lahtang meminta untuk mengklarifikasi portal berita citra-news.com dibawah judul, ”Benar Kabid Dikmen Minta Habiskan Uang 100 Juta”. Saat itu turut hadir Bendahara Dana BOS SMKN 5 Kupang, Semar Radja Kota. Dia juga mengakui saat Desember 2018 itu Kabid Pius Rasi minta supaya dana BOS triwulan IV segera dicairkan.
“Iya mencairkan anggaran uang 100 juta itu supaya percepat pertanggungjawaban itu keuangan. Pertanggubgjawaban seperti apa kan sesuai dengan mereka punya kegiatan di sekolah pak. Bukan saya perintahkan untuk menghabiskan uang BOS untuk kegiatan UKK segala macam tokh? Koq saya tidak tidak ngomong begitu. Saya bilang dia kau mengerti itu UKK tokh? Sampai sekarang orang belum melaksanakan UKK. Kalau mereka sudah lakukan UKK itu salah aturan pak,”bebernya.
Sembari mengakui pihak SMKN 5 Kupang sudah melaksanakan UKK sejak awal Pebruai 2019. Padawal jadwal sesungguhnya, tegas Pius, mestinya UKK dilaksanakan setelah UNBK. Makanya saya (Pius Rasi) kaget. Dan saya bilang dia (Asa M. Lahtang), kau baca Pos UN (Petunjuk Operasional Ujian Nasional) ko sonde (atau tidak). Sehingga saya dia bilang perintah supaya habiskan dana BOS untuk kegiatan UKK atau membangun ini dan itu. Masaq saya yang mengeluarkan itu lalu saya perintahkan agar habiskan itu dana BOS kan tidak masuk di akal.
Kaget Sekdis Alo Min Kirim Berita
Pius Rasi juga mengaku kaget setelah berita tersebut diposting (dikirim) oleh Drs. Aloysius Min Sekretaris Dinas (Sekdis) P dan K Provinsi NTT.
