Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Bupati ROBY dan Bupati YAPAN Teken MoU Ketenagakerjaan

CitraNews
????????????????????????????????????

Keberangkatan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si dan rombongan ke Kabupaten Kutai Barat, tidak sekedar pelesir. Perjalanan dinas ini adalah menjalankan misi kemanusiaan. Meneken kontrak kerjasama dan perlindungan tenaga kerja asal Kabupaten Sikka yang ada di Kutai Barat.

Kutai Barat, citra-news.com – PEMERINTAH Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur (KALTIM) menjalin kerjasama di bidang ketenagakerjaan.

Kerjasama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) tentang Perlindungan Tenaga Kerja asal Kabupaten Sikka di Kabupaten Kutai Barat. MoU itu ditandatangani oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto (ROBY) Diogo, S.Sos, M.Si dan Bupati Kutai Barat F.X. Yapan, SH di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Kutai Barat di Sendawar, Kamis 15 Mei 2019.

Peristiwa ini disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago, SE didampingi Ketua dan Wakil Komisi III DPRD Sikka, Alfridus Melanus Aeng, SH dan Stefanus Sumandi, S.Fil. Sementara dari pihak Pemkab Kutai Barat, diantaranya Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan, SE dan Sekda Kutai Barat, Drs. YacobTullur, MM.

MoU bernomor 6/HK/MOU/2019 dan 130/HK.TU.P/V/2019 itu terdiri atas 7 (tujuh) pasal. Dalam mana Pasal 1 menyebutkan bahwa tujuan Nota Kesepahaman itu adalah (1) melindungi tenaga kerja asal Kabupaten Sikka dari perdagangan orang (human trafficking); (2) menertibkan administrasi tenaga kerja asal Kabupaten Sikka; (3) menertibkan prosedur perekrutan tenaga kerjaasal Kabupaten Sikka berdasarkan perundang-undangan yang berlaku; dan (4) memberikan jaminan pelayanan kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja asal Kabupaten Sikka.

Sebagaimana didata oleh paguyuban Ikatan Keluarga Timur (IKKETIM), terdapat 2000 lebih pekerja asal Kabupaten Sikka yang bekerja terutama di sector perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat. Dan sebagian besar dari jumlah itu tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik. Akibatnya, mereka sering diperlakukan tidak adil, termasuk tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan berbagai hak lain. Termasuk di-PHK-kan tanpa pesangon.

Dalam sambutannya, Bupati Roby member apresiasi sekaligus  mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pemkab Kutai Barat yang selama ini berkenancmenerima para warga asal Kabupaten Sikka Provinsi NTT yang bekerja di wilayah Pemkab Kutai Barat Provinsi Kalimantan Barat.