Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Ketidaksiapan SARPRAS Primadona MASALAH Quota PPDB

CitraNews

Foto Mursalin Ngala, S.Pd Ketua Panitia PPDB TA 2019/2020 di ruang kerjannya, SMKN 5 Kupang Jl.Nanga Jamal No.1 Kota Kupang, Timor-NTT. Doc. CNC/marthen radja.

Meskipun Sekolah Kejuruan ‘bebas hambatan’ akan syarat mutlak system Zonasi namun harus memperhatikan kesiapan sarana prasarana (Sarpras) yang ada di sekolah. Jika tidak maka eksistensi lembaga menjadi taruhan alias jadi buah bibir di masyarakat.

Citra-News.Com, KUPANG – BERBEDA dengan sekolah-sekolah umum lainnya. Untuk sekolah kejuruan tidak mengenal system Zonasi. Artinya para orangtua secara leluasa mendaftarkan anaknya di sekolah kejuruan mana saja. Asalkan sesuai dengan bakat dan minat anak.

Hal itu dikatakan MURSALIN Ngala, S.Pd, Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 5 Kota Kupang Tahun Ajaran 2019/2020, di Kupang Sabtu 22 Juni 2019.

“Tidak berbeda dengan SMA umum lainnya, kami di SMKN 5 Kupang ini juga menggunakan system pendaftaran siswa baru secara online. Juga ada system offline secara serentak dilaksanakan dengan jadwal pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal 24-26 Juni 2019,”ucap Mursalin sembari mengakui pendaftaran secara online sedikit rumit tinimbang offline.

Dijelaskan Mursalin, pelaksanaan pendaftaran untuk SMA, SMK, dan SLB (Sekolah Luar Biasa)  secara online secara serentak pada tanggal 24 – 26 Juni 2019. Untuk PPDB tahun ajaran 2019/2010 di SMKN 5 Kupang sudah 100 persen system online. Namun jika ada orangtua murid yang sama sekali tidak memahami cara mendaftar di Online maka kita juga beri toleransi. Karena kami tidak ingin mengabaikan hak anak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam menikmati pendidikan.

Foto Mursalin Ngala, S.Pd di ruang kerjananya dengan tumpukan petunjuk teknis  (Juknis) dan ID Card (tanda pengenal) Panitia PPDB TA 2019/2020. Doc. CNC/marthen radja.

Mengikuti penjadwalan PPDB tingkat SMA, SMK, dan SLB, lanjut dia, maka PPDB untuk SMA dan SMK dibuka Pendaftaran Utama mulai tanggal 24 dan berakhir tanggal 26 Juni 2019. Sementara tahapan verifikasi hanya khusus SMA saja. Pengumuman hasil pendaftaran secara Online  tanggal 27 Juni 2019 dan Pendaftaran Ulang dibuka pada tanggal 29 Juni – 01 Juli 2019.

Sementara Pendaftaran Susulan secara Online sekaligus verifikasi pada tanggal 2-3 Juli 2019. Penguuman hasil tanggal 4 Juli 2019 dan Pendaftaran Ulang dibuka tanggal 6-8 Juli 2019. Sedangkan system Offline mulai dibuka tanggal 1-10 Juli 2019 dan pengumumannya pada tanggal 11 Juli 2019.

“Jadi sebenarnya ada dua tahapan pendaftaran PPDB untuk tahun ajaran (TA) 2019/2020. Yakni Pendaftaran Utama dan Pendaftaran Susulan. Dengan harapan bila pada tahapan pendaftaran utama belum terpenuhinya quota maka pilihannya pada pendaftaran susulan,”tandasnya.

Menjawab citra-news.com soal daya tampung (kapasitas) PPDB di SMKN 5 Kupang, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum (Waka Kurikulum) itu menjelaskan, total quota (jumlah) peserta didik yang bisa ditampung di Kelas IX sebanyak 468 orang. Dengan jumlah rombongan belajar (Rombel) atau ruang kelas sebanyak 13 ruangan. Jumlah Rombel yang ada ini sudah sesuai dengan Kompetensi Keahlian yang dimiliki peserta didik.