Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PPDB Online Media Terapan Menuju ‘Four Point Zero’

CitraNews

Foto Drs. Benyamin Lola, M.Pd, memberikan keterangan pers terkait PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi NTT, usai Sidang Paripurna Selasa 11 Juni 2019, di Aula Kelimutu Gedung 2 DPRD NTT Jalan Polisi Militer Kota Kupang-Timor NTT. Doc. CNC/marthen radja.

Belajar untuk mendekatkan diri dengan teknologi Online di jaman now mutlak diperlukan semua kalangan. Tidak terkecuali orangtua yang menginginkan anaknya masuk ke lembaga pendidikan di semua tingkatan.

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadis P dan K Prov. NTT), Drs. BENYAMIN Lola, M.Pd. mengatakan, pemerintah menerapkan system teknologi pendaftaran siswa baru secara Online adalah langkah edukatif yang patut diikuti.

“Bila tidak ingin ketinggalan jaman, di era Four Point Zero saat ini para orangtua siswa perlu juga belajar hal-hal yang terkait dengan literasi teknologi. Manakala ada momentum pendaftaran siswa baru secara online, para orangtua sudah bisa mengaksesnya sendiri. Para orangtua bisa mendaftarkan anaknya sesuai dengan isi pentunjuk teknis PPDB dimaksud. Agar pihak sekolah dan atau panitia PPDB tidak disalahkan,”kata Benyamin ketika ditemui awak citra-news.com di ruang kerjanya, Rabu 26 Juni 2019.

Pentingnya belajar literasi teknologi Online ini bagi kalangan orangtua siswa, menurut Benyamin, untuk menepis ketidakpemahaman akan hal-hal teknis terkait system ZONASI pendaftaran peserta didik baru (PPDB) pada tahun ajaran baru. Karena kerap terjadi pengaduan bahkan aksi unjuk rasa dari para orang tua sekolah-sekolah sasaran. Atau bahkan ke lembaga dinas pendidikan.

Diakuinya, semenjak hari pertama pembukaan pendaftaran siswa baru tingkat SMA/SMK pihaknya didatangi kepala sekolah dan dihubungi by phone oleh pihak panitia PPDB. Demikian juga dari orangtua siswa yang seolah-olah mengadu, kenapa anaknya tidak bisa didaftarkan di sekolah sesuai aturan zonasi.

“Saya kemudian menjelaskan duduk persoalannya sesuai dengan aturan teknis yang sudah digariskan. Ada orangtua yang paham juga. Akan tetapi iya…ada banyak orangtua siswa yang kurang memahami karena memang mereka tidak tahu bagaimana cara mengaksesnya secara online.  Ini yang menjadi tantangan bagi kami. Namun sekaligus menjadi peluang ke depannya untuk kami terus menerus melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat,”ungkap Benyamin.

Diketahui jadwal pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK dibuka tiga hari saja yakni 24-26 Juni 2019. Dan setiap harinya system dengan sendirinya mengunci jika sudah terpenuhinya QUOTA pada hari itu pada jam (waktu) yang sudah ditentukan. Itu artinya masih ada banyak yang antri di system online ber-Zonasi ini. Begitu hari kedua dibuka yang pasti antrian pada hari sebelumnya sudah padat. Kemudian pas quotanya pada hari kedua, system kembali terkunci. Demikian juga pada hari ketiga dan seterusnya (sesuai jadwal pendaftaran).

Foto Diskusi intens soal Zonasi PPDB antara anggota DPRD Provinsi NTT, Kardinad Leonard Kale Lena, SH (kiri) dan Hamdan Saleh Batjo (tengah) dengan Drs. Vinsent Sasi, M.Pd, Kepala SMAN 7 Kupang. Doc. CNC/marthen radja.

Menjadi hal menarik, kata Benyamin, ada banyak SMA/SMK di hari pertama system sudah terkunci. Dan bahkan quota sudah penuh juga. Nah, guota atau jumlah siswa yang diterima (terdaftar) secara online itu sesuai dengan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) yang disiapkan sekolah.

“Kondisi dan hal-hal yang diluar perkiraan orangtua seperti inilah yang terjadi di penerapan system Online  berbasiskan Zonasi ini. Lalu para orangtua harus datang mengadu ke dinas? Ini yang perlu diluruskan. Dengan kata lain, saya disini kawal Juknis (petunjuk tenis), pihak panitia PPDB kawal Quota, dan pihak Telkom  kawal system,”ucap Benyamin.