“Terhadap tindakan represif Gubernur Viktor ini Komisi V meminta dinas Perindag Provinsi NTT segera berkoordinasi dengan Dinas Perindag Kota Kupang. Para PKL ini harus dilindungi karena di belakang mereka kebutuhan ekonomi keluarga terus memuncak. Sementara anak-anak mereka di bangku sekolah darimana biayanya kalau tempat jualan mereka tidak jelas begini,”ungkap WINSTON Neil Rondo dalam Rapat Bersama OPD terkait dengan Komisi V di Gedung DPRD Provinsi NTT, Kupang, Senin, 26 Agustus 2019
Rapat mendadak digelar Komisi V DPRD Provinsi NTT ini atas desakan 38 PKL bergandengan organisasi mahasiswa dari PMII. Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi V, JIMMY Sianto tersebut dengan agenda tunggal yakni mencari titik temu upaya solutif pemerintah provinsi terhadap nasib para PPKL yang ada.
“Kami datang jual di jalan Polisi Militer ini atas ijin dari Pemerintah Kota. Tapi belakangan Pemerintah Provinsi NTT semena-mena mengusir kami. Dengan menyediakan lokasi di belakang hotel Cendana yang sepi lalu lintas orang. Kami punya kebutuhan anak sekolah yang bisa dijawab dengan hasil jualan kami. Tapi sejak kami digusur oleh Satpol PP kami tidak ada pendapatan lagi,”beber seorang PKL.
YOHANES Rumat (kiri) pada Rapat Bersama PKL di Ruang Komisi V Gedung DPRD Provinsi NTT, Kupang, Senin 26 Agustus 2019. Doc. CNC/marthen radja.
Keluhan senada datang dari beberapa orang PKL, meskipun ada alternatif-alternatif sudah ditawarkan Komisi V DPRD Provinsi NTT.