Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

SMA/SMK Negeri Jadi SASARAN Bidik Sumber Baru PAD

Bagi saya, sambung Benyamin, aneh dan lucu kalau ada kepala sekolah tertentu harus minta pemerintah provinsi buatkan Perda atau Instruksi sebagai regulasinya. Perlu diingat Perda itu regulasi, lho.

“Tapi tidak apa-apa. Itu baik juga komentarnya itu. Sehingga mengingatkan kami untuk membuat undangan tertulis supaya kita rapat bersama seluruh kepala SMA/SMK Negeri. Itu bagus agar para kepala sekolah bisa secara terbuka dan lugas menyampaikan soal lembaga pendidikan yang dikelolanya,”ucapnya retoris.

Benyamin mengakui, lantaran APBD tahun 2020 baru ditetapkan juga dia belum ada kesempatan untuk mensosialisasikan secara langsung. Kalau memang kepala sekolah membutuhkan sosialisasi langsung, nanti kami buat surat undangan resmi ke sekolah-sekolah. Untuk kita rapat bersama menyatukan persepsi untuk hal ini.

“Memang saya juga belum sempat buat surat undangan rapat bersama para kepala SMA/SMK Negeri. Kalau secara individu palingan beberapa kepala sekolah sempat saya datangi atau ada yang datang ke dinas ini untuk sesuatu urusan, saya sosialisasikan langsung. Ada yang langsung menerimanya secara positif atau setuju dengan aturan ini,”kata Benyamin.

Dia menuturkan, selama ini lembaga SMA/SMK Negeri kepala sekolahnya hanya bisa meminta daripada memberi. Sementara sumber pembiayaan untuk perbaikan penghasilan, atau pemeliharaan peralatan dan lain-lain itu harus dari APBD tidak bisa dari DAU (dana alokasi umum). Ketergantungan fisikal kita besar namun PAD kita kecil jika dibandingkan dengan DAU.

“Kebijakan pemerintah provinsi sekarang bagaimana mendorong untuk PAD kita lebih meningkat lagi dengan cara mencari sumber-sumber baru. Dan sumber-sumber itulah ada di SMA/SMK Negeri. Oleh karenanya sangat tidak masuk akal kalau ada kepala sekolah yang menyatakan kami tidak bisa,”tandasnya.

Kalau diminta perlu ada semacam instruksi, sudah pasti itu akan dilakukan, tambah Benyamin. Karena kita ini berada dalam satu system birokrasi maka bagaimanapun komunikasi dan administrasi itu harus sejalan. Sehingga sebelum sumbangan itu direalisasikan akan dilakukan sosialisasikan terlebih dahulu.

“Apa yang kita buat ini adalah penjabaran dari Perda APBD tahun 2020. Oleh karena angka sumbangan PAD ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2019. Maka Iya sekolah negeri SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi menjadi sasaran bidik sumber baru peningkatan PAD,”tegas Benyamin. +++ marthen/citra-news.com