Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Dipastikan 2021 Satu Juta Guru HONOR Berubah Status Jadi P3K

CitraNews

LINUS Kia Lusi, S.Pd.MPd (ke-4 dari kiri) didampingi Kabid Dikmen MATHIAS M. Beeh, S.ST Par, MM (kiri) dan Kabid GTK ADELINO Soares pose bersama 4 kepala dinas pendidikan kabupaten di Aula gedung SMKN 1 Kota Kupang, Timor NTT. Doc. marthen radja/citra-news.com

Mulai tahun 2021 tidak ada test CPNS bagi guru honor untuk semua tingkatan. Sebagai gantinya dilakukan test P3K. Berikut penjelasan para petinggi di Dinas P dan K Provinsi NTT tentang P3K dan ketentuannya….

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadis P dan K Prov.NTT) LINUS Kia Lusi, S.Pd, M.Pd menyatakan, mulai tahun 2021 tidak ada lagi guru honor mengikuti test Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk merubah status dari guru honorer ke guru ASN/PNS, dilakukan test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Hal itu disampaikan Kadis Linus dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun pelajaran 2021 serta Pengangkatan P3K Guru Tahun Pelajaran 2021 Tingkat Provinsi NTT, di Aula Gedung SMKN 1 Kupang, Senin 21 Desember 2020.

“Ini kabar bahagia bagi para guru honor yang tersebar di semua tingkatan sekolah. Mulai tahun 2021 Pemerintah pusat menjatahkan satu juta guru honor untuk diangkat jadi guru PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Tapi tentunya melalui syarat dan ketentuan normatif lainnya seperti pada test CPNS. Untuk itu maka para kepala dinas PK di provinsi maupun kabupaten/kota dan para kepala sekolah untuk mengatur persyaratannya secara teknis. Hendaknya untuk urusan P3K ini dikukan dengan ikhlas hati, ”pinta mantan Kepala Badan Perbatasan Prov, NTT ini.

Secara umum, lanjut dia, syarat normatif bagi guru honor mengikuti test P3K tersebut diantaranya usia minimum 35 tahun. Berikut, dilakukan tiga kali test yakni jika pada test pertama tidak lulus maka guru yang bersangkutan bisa ikut test yang kedua. Pada test kedua tidak lulus diberi kesempatan ikut untuk ketiga kalinya.