Ditenggarai, tindakan Sekretaris Dinas P dan K Provinsi NTT, Ambarsari menandatangani SK pergantian kepala SMAN 1 Rindi Umilulu menyulut sebutan tindakan tidak bermoral dan memecah belah hubungan antara sekolah dengan komite sekolah.”Iya yang namanya keputusan mendessk itukan bisa dilakukan oleh PLT Kepala Dinas. Tapi terlebih dahulu tentunya dikoordinasikan secara baik. Hal urgensi seperti inilah yang harus kita pahami bersama,” pinta dia. +++ citra-news.com/tim
Kadis Linus TAKUT COPOT Jabatan Kasek Juniaty Simanullang, Ada Apa?
- Dibaca 192 kali
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jadi kalau di lingkungan Pemerintah Provinsi PPK-nya adalah Gubernur, di kabupaten PPK-nya adalah Bupati, dan…
(2) Komisaris Independen Samuel Djo diberhentikan dan digantikan oleh Aloysius Liliweri (sekarang Staf Ahli Pj….
Sam mengatakan pihaknya baru-baru ini memimpin rapat bersama manajer keuangan/operasional. Bahwa siapapun yang memimpin PT…
Saling Koordinasi Pj. Gubernur Ayodhia juga menekankan agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah…
Satpol PP dan Satlinmas dapat bekerjasama dan bersinergi dengan TNI Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,…