Ditenggarai, tindakan Sekretaris Dinas P dan K Provinsi NTT, Ambarsari menandatangani SK pergantian kepala SMAN 1 Rindi Umilulu menyulut sebutan tindakan tidak bermoral dan memecah belah hubungan antara sekolah dengan komite sekolah.”Iya yang namanya keputusan mendessk itukan bisa dilakukan oleh PLT Kepala Dinas. Tapi terlebih dahulu tentunya dikoordinasikan secara baik. Hal urgensi seperti inilah yang harus kita pahami bersama,” pinta dia. +++ citra-news.com/tim
Kadis Linus TAKUT COPOT Jabatan Kasek Juniaty Simanullang, Ada Apa?
- Dibaca 442 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

UMKM Jadi Garda Terdepan Lerry Rupidara mengatakan, arah pembangunan NTT juga dipertegas dengan menempatkan ekonomi…

Baginya, keberhasilan pembangunan tidak boleh bergantung pada individu semata. Ia menekankan pentingnya membangun sistem kerja…

Pernyataannya mengisaratkan bahwa pengelolaan keuangan publik tidak bisa dilepaskan dari dimensi etika. Data menunjukkan adanya…

Tak hanya fokus pada keamanan aset, apel kesiapsiagaan ini juga menjadi pengingat akan potensi bencana…








