Ditenggarai, tindakan Sekretaris Dinas P dan K Provinsi NTT, Ambarsari menandatangani SK pergantian kepala SMAN 1 Rindi Umilulu menyulut sebutan tindakan tidak bermoral dan memecah belah hubungan antara sekolah dengan komite sekolah.”Iya yang namanya keputusan mendessk itukan bisa dilakukan oleh PLT Kepala Dinas. Tapi terlebih dahulu tentunya dikoordinasikan secara baik. Hal urgensi seperti inilah yang harus kita pahami bersama,” pinta dia. +++ citra-news.com/tim
Kadis Linus TAKUT COPOT Jabatan Kasek Juniaty Simanullang, Ada Apa?
- Dibaca 454 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ia berharap para lurah meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat sarana dan prasarana, serta membangun kebiasaan hidup…

Dalam kesempatan itu, Wawali Serena mengungkapkan, skrining TBC di Kota Kupang telah menjangkau sekitar 4.800…

Ia mengajak pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai elemen kemanusiaan untuk terus bergandengan tangan mendukung…

Anggaran tersebut perlu dinaikkan mengingat semakin bertumbuh kelompok UMKM dengan aneka jenis usahanya masing-masing. Ada…

Neda juga mendukung penekanan Gubernur NTT agar kepala sekolah punya tanggung jawab penuh terhadap anak…







