ICHSAN Arman Pua Upa dan Sekda Nagekeo, LUKAS Mere. Doc. citra-news.com/istimewa
Ichsan : Peran PPID sebagai ujung tombak implementasi dari semangat keterbukaan dan transparansi di daerah.
Citra-News.Com, NAGEKEO – KOMISI Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) terus giat melaksanakan Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Faktanya pada Kamis, 21 Oktober 2021, Komisi Informasi (KI) NTT yang di wakili oleh Wakil Ketua KI NTT, ICHSAN Arman Pua Upa bertemu dgn Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Nagekeo.
“Dalam pertemuan dengan bapak Sekda Nagekeo pada prinsipnya setuju untuk dilaksanakan Sosialisasi terkait UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,”ungkap Ichsan.