Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

KETERBUKAAN Informasi Publik PENTING Untuk PEJABAT di Daerah

CitraNews

ICHSAN Arman Pua Upa dan Sekda Nagekeo, LUKAS Mere. Doc. citra-news.com/istimewa

Ichsan : Peran PPID sebagai ujung tombak implementasi dari semangat keterbukaan dan transparansi di daerah.

Citra-News.Com, NAGEKEO – KOMISI Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) terus giat melaksanakan Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Diduga PENGADAAN Beras JPS Covid DIMANIPULASI PT Flobamor

Faktanya pada Kamis, 21 Oktober 2021, Komisi Informasi (KI) NTT yang di wakili oleh Wakil Ketua KI NTT, ICHSAN Arman Pua Upa bertemu dgn Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Wabup JERRY Terharu Tapi BANGGA Dengan Gubernur VIKTOR
Baca Juga :  Human Trafficking MASALAH Akrab Gubernur LEBU RAYA

“Dalam pertemuan dengan bapak Sekda Nagekeo pada prinsipnya setuju untuk dilaksanakan Sosialisasi terkait UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,”ungkap Ichsan.