Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

MARAK Beredar, BPAD NTT Segera Berantas ROKOK ILEGAL

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

“Kan ada dana bagi hasil dari cukai rokok ke kita. Yaitu dari pendapatan bukan pajak. Untuk Penerimaan (pendapatan) daerah itu berasal dari Pajak dan Bukan Pajak”, tandasnya.

Dengan kata lain Pajak Rokok masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah. Sedangkan Cukai Rokok masuk dalam Dana Perimbangan dan Bagi Hasil. Nah yang mau disosialisasikan ini adalah cukai rokok ilegal.

Lagi-lagi soal cukai rokok, Ronald mengakui belum lama ini ada sosialisasi dari Kementerian Keuangan. Agar supaya daerah melalui Pajak Rokok menganggarkan kegiatan sosialisasi untuk memberantas Rokok Ilegal.

“Iya sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal itu seperti apa. Kemudian bahaya yang ditimbulkan, serta model jejaring bisnis yang mungkin saja dilakukan selama ini. Karena pihak Bea Cukai mereka lebih memahami soal rokok ilegal”, kata Ronald.

Menurut dia, secara geografis Provinsi NTT sangat rentan dengan peredaran Rokok Ilegal.

Untuk itu upaya cegah dini mutlah perlu dilakukan semu stakeholder. Pemerintah daerah menjadi
garda terdepan pencegahan rokok ilegal.

Ada beberapa daerah di NTT yang rawan peredaran rokok ilegal. Seperti Atambua Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka lantaran wilayah border area (batas negara) antara NKRI dengan RDTL – Republic Democratic Timor Leste.

Berikut Labuan Bajo, Ende, Maumere, atau Sumba. daerah-daerah ini areal potensial sektor pariwisata. Medali begitu berpotensi (rentan) masuknya rokok ilegal. Letaknya strategis dan terbuka untuk aksesibilitas perdagangan dan pariwisata, sekaligus juga menjadi pintu masuk peredaran rokok ilegal.

“Itulah sebabnya kita bertekad berantas peredaran Rokok Ilegal di NTT. Karena tidak ada penerimaan daerah baik dari sisi pajak maupun bukan pajak jika beredar liar rokok-rokok ilegal dimaksud”, ujarnya.  +++ marthen/citra-news.com

Sumber: Ronald Amapiran
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Dinas Pendapatan dan Asset Daerah NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Dinas Pendapatan dan Asset Daerah NTT.