Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT melansir, Penjabat (Pj.) Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake atau disapa Odhy Kalake Pj. Gubernur NTT, Odhy Kalake juga mengakui, walau opini WTP tapi ada sejumlah permasalahan.
Dan permasalahan ini menjadi rekomendasi oleh BPK-RI untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi NTT.
“Ini dalam kerangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kita cintai”, ujarnya.
Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang secara profesional telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dikatakannya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan apresiasi tertinggi dari BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pencapaian Opini Wajar WTP oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah dengan dukungan penuh dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dan semua pihak berkenaan dengan opini WTP tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh pimpinan dan jajaran anggota DPRD NTT yang terhormat yang telah memberikan dorongan dan motivasi serta pikiran kritis dan saran secara terus menerus kepada pemerintah,” katanya.
“Bukan hal mudah untuk mempertahankan opini WTP selama 9 tahun. Kita menyambutnya sebagai prestasi bersama untuk NTT tercinta. Kerja keras dan kerja bersama yang telah menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat NTT”, ucapnya.
Emy menambahkan, Opini WTP ini adalah wujud nyata bahwa pemerintah provinsi NTT telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik, terbuka dan efesien sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. +++ citra-news com/*
*) Sumber : BPK RI dan Biro APim Setda NTT
