Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas melalui Kabid Bina Marga, JHONY, ST mengatakan, ruas jalan tersebut sudah diusulkan dalam Kegiatan Musrenbang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari hasil koordinasi kami dengan pemerintah desa, melalui pak Kades Ugun menyatakan bahwa jalan akses yang ada merupakan kebutuhan masyarakat.
Kades Ugun mengatakan ruas jalan tersebut sangat dibutuhkan pengguna jalan. Untuk kelancaran aksesibilitas orang dan atau barang antardesa.
“Ruas jalan ini sangat penting untuk penggunaan sehari-hari. Dan menjadi tumpuan lalu lintas orang dan angkutan barang komoditas yang menjadi ebutuhan masyarakat”, kata Jhony.
Meski begitu, tambah Jhony, dari aspek anggaran proyek juga menjadi pertimbangan. Juga secara teknis dalam membangun ada aturannya. Ada mekanisme dan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Sehingga butuh kajian mendalam. +++ adnan/citra-news.com
Penulis : Adanan/Pangkalan Sari – Kapuas Kalteng
