Sebelum menutup sambutan, Pj. Wali Kota Kupang berkesempatan mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah bagi seluruh pegawai beragama Islam yang merayakan.
“Semoga ibadah kurban dan semangat berbagi sesuai teladan Nabi Ibrahim A.S. semakin meningkatkan keimanan serta memperkuat ikatan silaturahmi di antara sesama aparatur pemerintah, dan masyarakat,” ucapnya.
Usai apel juga dilakukan penyerahan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh, SE., NLP., yang dinyatakan lulus Paralegal Academy dan berhak menerima penghargaan tersebut.
Kepadanya disematkan identitas non akademik dibelakang nama oleh Kemenkumham RI dan Mahkamah Agung RI.
Selain itu diserahkan juga penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita tahun 2024 kepada Kelurahan Nunbaun Sabu sebagai penyempurnaan setelah meraih NLP oleh Kemenkumham Ri dan Mahkamah Agung RI dengan status PJA-Paralegal Justice Award 2024.
Diketahui giat Apel KORPRI selalu dirayakan setiap tanggal 17 dalam bulan. Namun karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Dalam Apel Kesadaran KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, Wali Kota Kupang bertindak sebagai Pembina.
Giat Apel tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan Perusahaan Umum Daerah, Camat, Lurah dan segenap ASN serta PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang. +++ citra-news.com/PKP setda kotakpg
