Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TERBANYAK Pekerja Migran ILEGAL Asal NTT Pulang Kampung SUDAH Jadi MAYAT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Untuk itu penanganan harus diurus dari hulu ke hilir. Khususnya pada kantong-kantong basis sumber PMI terbesar. Berikut, diperlukan pemenahan sistem tata kelola perencanaan, pengiriman dan pasca penempatan PMI.

 

Juga pembenahan regulasi dan pembenahan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Serta pembenahan sistem yang lebih baik lagi dengan pemberian advokasi dan perlindungan PMI hingga kembali ke tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Sylvia R. Peku Djawang, SP. MM menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT berkerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelindungan Calon Pekerja Migran (CPMI)/ Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal NTT.

Dalam laporan panitia Silvya mengungkapkan, bahwa yang melatar belakangi pelaksaanaan kegiatan ini adalah persoalan ketenagakerjaan yang sangat kompleks.

 

Hal ini mendorong tingginya angka migrasi tenaga kerja ke luar negeri yang kemudian banyak menuai masalah yang kompleks. Baik pada proses pra penempatan, pasca penempatan hingga pemulangan.

“Sehingga kami pandang perlu untuk bersama kita berdiskusi dan membahas berbagai kebijakan yang akan bermanfaat dan memberi perlidungan bagi PMI asal NTT”, tuturnya.

Yang menjadi tujuan kegiatan ini lanjut Sylvia, adalah memperkuat kerjasama semua pemangku kepentingan dan menyusun strategi konkrit untuk memastikan perlindungan dari hulu hingga hilir bagi PMI serta memastikan pemahaman regulasi yang memperkuat sistem di daerah baik oleh Gugus Tugas Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” jelas Sylvia.

Untuk diketahui Rapat Koordinasi ini terdiri atas diskusi panel I dengan tema Kondisi dan Alternatif Upaya Perlindungan PMI asal NTT di Negara Penempatan dan diskusi panel II dengan tema Kebijakan dan Dukungan Perlindungan CPMI dan PMI asal NTT.

Turut hadir pada kegiatan ini, Perwakilan Duta Besar RI untuk Singapura, Perwakilan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Perwakilan Duta Besar RI untuk Malaysia, Perwakilan Konsulat Jenderal RI Hongkong (hadir secara virtual).

Berikut, Direktur Perlindungan Hukum WNI pada Kemenlu RI, Yuda Nugraha, Direktur Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah pada BP2MI.

Juga hadr Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur, S.I.K., M.H., M.Han., Forkopimda Provinsi NTT, Bupati, Penjabat Bupati Se- NTT, Para Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) se-Provinsi NTT dan Para Pimpinan Non Governmental Organization (NGO). +++ citra-wws.com
biro APim setdantt

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan BP2MI, TPPO. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BP2MI, TPPO.