Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

SEKOLAH Negeri GEMAR Pungut UANG Komite, Fredy : Ini BUKAN Untuk Insentif GURU ASN

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

 

Didalam rapat tadi kita membahas Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS) dari pos Bantuan Pendanaan Pendidikan (BPP). Dan dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan Ortu siswa dari kelas X, XI, dan Kelas XII.

“Perlu saya klarifikasi dalam Rapat Komite Senin kemarin itu kita bahas RABS. Dan dihadiri Ortu siswa bukan saja Kelas X tapi juga Kelas XI dan Kelas XII. Para orang tua (Ortu) siswa sepakat untuk dana Bantuan Pendanaan Pendidik (BPP) ini juga diberikan sebagai insentif untuk ASN/PNS”, tegasnya.

LAY Jeverson – Plh. Kepala SMKN5 Kupang di ruang kerjanya, Senin 05 Agustus 2024. Doc. marthen radja/citra-news.com

Ada beberapa dasar. pertimbangan. Diantaranya kepada guru yang melakukan kunjungan rumah (home visit). Manakala ada siswa yang tidak masuk sekolah tanpa alasan tertentu.

Kita ketahui bersama, kata Lay, PPDB untuk SMK tidak menerapkan sistem zonasi. Oleh karena itu ada siswa SMKN 5 Kupang yang tinggal di luar Kota Kupang. Sehingga bantuan uang komite berupa Biaya Pendanaan Pendidikan (BPP) itu antara lain digunakan untuk insentif guru ASN manakala ada tugas-tugas tambahan semisal home visit (kunjungan rumah).

“BPP dimaksud kita laksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pendanaan Pendidikan”, kata Lay dengan tidak merinci pasal ayat dari PP dimaksud.

Klarifikasi by phone yang disampaikan Lay pada Rabu malam 07 Agustus 2024 itu, selain soal kehadiran Ortu siswa fi Rapat Komite Senin kemarin, juga menyangkut komentar beberapa guru yang konon staf pengajar pada SMKN 5 Kupang.

“Jadi pak Domi Wadu itu kapasitasnya bukan sebagai guru si SMKN 5 Kupang. Akan tetapi beliau sebagai orangtua/wali. Iya soal seragam olahraga, seragam praktek, atau tidak dikasih ijazah kepada siswa yang nunggak Rp 150.000 sebulan. Dan yang disampaikan Domi itu masalah waktu lalu”, tuturnya.

Suasana Rapat Komite  SMKN 5 Kupang,  Senin 05 Agustus 2024. Doc. marthen radja/citra-news.com

Lay menambahkan, dirinya juga adalah pengurus Komite di SMKN 5 Kupang. Sehingga ketika dimandatkan jadi Plh. Kepala Sekolah dia sudah memahami alur kebutuhan dana dan peruntukkannya.

Lebih lanjut Lay mengatakan, keberadaan dirinya di SMKN 5 Kupang untuk membangun budaya trasparansi.

“Saya inikan seorang pengawas. Tapi saya juga dipercayakan sebagai Plh. Kepala SMKN 5 Kupang. Iya baru sebulan ini sejak tanggal 2 Juli 2024. Tadi dalam rapat saya bilang, saya ada di sekolah ini mau membangun budaya transparansi”, tuturnya.

Menurut dia budaya transparansi harus selalu dijunjung tinggi untuk kebaikan bersama. Karena selama ini di SMKN 5 Kupang dan juga bisa mungkin di sekolah lain tidak pernah ada Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh kepala sekolah. Apalagi scan buku kas umum (BKU) untuk kemudian disebar ke WAG Komite.

Dia menegasikan, selama ini kan tidak pernah ada Rapat pertanggungjawaban keuangan. Kemudian Buku Kas Umum (BKU) discan dan dikirim ke Ortu siswa.

“Selama inikan tidak pernah ada Laporan Pertanggungjawaban  Keuangan, oleh kepala sekolah. Bukan saja di SMKN 5 Kupang, di sekolah lain pun tidak ada. Sehingga selalu timbul gejolak internal di sekolah. Terutama antara kepala sekolah dengan guru/pegawai yang ada. Oleh sebab tidak transpransinya kepala sekolah soal sumber pendanaan dan pemanfaatannya. Sehingga kehadiran saya di SMKN 5 Kupang ini untuk membamgun budaya Transparansi”, tegas Lay.  +++ marthen/citra-news.com

Sumber: Fredy Mui dan Lay Jeverson
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Komite Sekolah, SMKN 5 Kupang, Sekolah Pusat Keunggulan. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Komite Sekolah, SMKN 5 Kupang, Sekolah Pusat Keunggulan.