Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TIGA HAL Berikut Jadi Keutamaan RDP BANK NTT dengan DPRD NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

“Dari bapak/ibu Komisi III menekankan pentingnya Bank NTT membangun kepercayaan (trust) dan membangun soliditas kepengurusan. Sehingga pengurus yang ada betu-betul solid dalam mengurus bank NTT menjadi lebih baik lagi. Serta Kepala Cabang Vamk NTT yang ada perlu melakukan pendekatan kepada para bupati dan wali kota terkait rencana penyertaan modal di masa depan”, jelas Yohanis.

Mengenai proses KUB dengan Bank Jatim atau jangka waktu kerjasama, sebut dia, ada scenario 1, 2 dan 3. Scenario 1 berlangsung selama 5 tahun, skenario 2 berlangsung selama 6 tahun dan skenario 3 berlangsung selama 7 tahun.

“Namun bank NTT optimis dengan melakukan kerja-kerja ekstra selama lima tahun ke depan. Diharapkan kerja sama dengan Bank Jatim dapat berjalan baik yang prinsipnya untuk meningkatkan layanan perbankan”, tegasnya.

Menjawab wartawan soal penyertaan modal dari Bank Jatim, Yohanis menyebut sebesar Rp 100 Milar. Tapi ini masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham yang akan ditentukan melalui proses due diligence.

Saham Pengendali Satu

Sementara penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi NTT, tambah dia, pastinya terus ada penyertaan modal agar sahamnya tetap terjaga di atas 24 persen. Pemprov NTT tetap menjadi pemegang saham pengendali 1 (satu).

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari mengapresiasi Bank NTT dalam ber-KUB dengan Bank Jatim. Karena mengalami kenaikan pendapatan pada tahun 2024 kurang lebih naik sebesar 50 persen.

Lebih lanjut De Rosari mengatakan Komisi III DPRD Provinsi NTT juga mendorong Bank NTT untuk mengaktifkan kembali Bank NTT Cabang Surabaya atau mengoperasikan kembali.

Sumber: Yohanis Landu Praing dan Yohanis De Rosari
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Kerjasama Usaha Bank, Bank Devisa. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kerjasama Usaha Bank, Bank Devisa.