“Karena Bank NTT telah melakukan kerja sama dengan Bank Jatim. Jadi wajib diaktifkan kembali untuk beroperasi. Agar supaya perkreditan bisa berjalan lancar serta simpan pinjam juga bisa berjalan dengan baik”, harap De Rosari.
Dia menambahkan penyertaan modal Bank Jatim sesuai SHA diperkirakan 100 Miliar sesuai dengan yang sudah ditandatangani dalam kontrak yang disepakati bersama antara Bank NTT dan Bank Jatim.
Bank Jatim juga sebagai induk ber-KUB, jelas De Rosari. Artinya bahwa Bank Jatim menjamin Bank NTT. Kalau Bank NTT berjalan sendiri tentunya butuh modal inti 595 miliar. Sesuai ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2021 bahwa Bank NTT harus ber-KUB maka sesuai persyaratan mau 100 miliar atau 50 miliar demi memenuhi MIM (modal inti mininum) itu tidak masalah.
De Rosari juga berharap dukungan modal tiap Kabupaten/Kota se-NTT. Kalau diperkirakan menyetor 5 Miliar per tahun anggaran maka 22 Kabupaten/Kota ditambah Provinsi tentunya memenuhi.
“Diketahui juga bahwa Provinsi sudah ditetapkan 30 miliar per tahun maka bisa memenuhi MIM yang dibutuhkan”, ujarnya. +++ marthen/cnc
