“Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta jajaran yang sudah mengunjungi BPK dan menyerahkan dokumen LKPD ini kepada kami tepat waktu,” ucap Triyantoro di gedung BPK NTT, Kupang, Selasa (25/3).
Triyantoro menjelaskan tujuan pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya menilai Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dan juga Efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), dimana secara keseluruhan menilai Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami tentu akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme. Oleh karena itu, saya minta dukungan penuh Bapak Gubernur NTT dan jajaran serta kerjasamanya atas segala pemeriksaan ini,” kata Triyantoro.
Menurut dia, melalui laporan keuangan yang baik, sudah tentu BPK akan memberikan penilaian yang baik pula. Dengan harapan Pemerintah Provinsi NTT, nantinya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD 2024.
Sementara Gubernur NTT, Melky Laka Lena menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
