Kika : Gubernur Melky Laka Lena dan Triyantoro memperlihatkan dokumen LKPD TA 2024 di gedung BPK NTT, Kupang Selasa (25/3). Doc. CNC/istimewa
Triyantoro : Kami tentu akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, ……
Citra News.Com, KUPANG – GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT.
Dalam suasana yang penuh keakraban itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro menerima secara langsung dokumen LKPD TA 2024 tersebut.
Triyantoro mengapresiasi Gubernur NTT beserta jajaran yang telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tepat waktu.
Dia menegasikan bahwa LKPD harus disampaikan oleh Kepala Daerah baik Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
