Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kupang dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., Ketua FPK NTT Theo Widodo, unsur Forkopimda Kota Kupang, organisasi kemasyarakatan (paguyuban). Diantaranya Ikatan Keluarga Manggarai Raya, Kontak Kerukunan Sosial (K2S), para sponsor, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang, serta puluhan relawan yang tergabung dalam GBL.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
“Saya optimis bahwa persoalan sampah di Kota Kupang akan tertangani dengan baik jika dikerjakan secara bersama. Dan hari ini menjadi bukti bahwa ada begitu banyak masyarakat Kota Kupang yang peduli terhadap persoalan sampah. Oleh karena itu saya percaya, jika masalah ini kita tangani bersama, pasti akan beres,” ujar Christian.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemerintah Kota Pemkot) Kupang telah menyusun roadmap penanganan sampah sebagai panduan strategis, yang dimulai dari tingkat rumah tangga.
Setiap RT di Kota Kupang akan dilengkapi dengan minimal satu unit tempat sampah berukuran besar, yang akan diangkut setiap hari oleh petugas. Selanjutnya, sampah akan ditransfer ke tempat penampungan sementara (TPS) di tingkat kelurahan untuk dipilah sesuai jenisnya.
