Dana Karang Taruna juga ditingkatkan dari Rp3.000.000 menjadi Rp4.000.000. Sedangkan Dana operasional kelurahan siaga dari Rp2.500.000 menjadi Rp3.500.000, dan dana dasawisma menjadi Rp2.750.000 dari sebelumnya sebesar Rp1.750.000.
Ia berharap peningkatan anggaran tersebut juga berdampak terhadap efektivitas pelayanan dan partisipasi warga dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat. “Lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Kupang tidak hanya memerintah, tetapi juga hadir untuk melayani,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan aktif dalam kerja bakti sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan Kota Kupang yang nyaman dan sehat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., Camat Kota Lama Mohammad A.A. Jalil, S.H., M.M.,
Turut serta sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, anggota DPRD Dapil Kota Lama-Kota Raja, para lurah se-Kecamatan Kota Lama, pimpinan instansi vertikal dan perbankan, serta para wajib pajak.
Selama Satu Bulan
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah Kecamatan Kota Lama, Boby Balukh, dalam laporannya menyebutkan bahwa Pekan Panutan Pajak berlangsung selama satu bulan dari 3 Juni hingga 10 Juli 2025 di enam kantor camat secara bergiliran.
