Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemeriksaan BPK RI, Christian : Untuk Meningkatkan KUALITAS Tatakelola APBD KOTA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Langsung Ditindaklanjuti

Pada kesempatan itu Walikota Christian menyoroti dua hal penting yang menjadi perhatian dalam Exit Meeting kali ini. Pertama, terkait percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya yang ditargetkan meningkat dari 68% menjadi minimal 80% dalam tiga bulan terakhir tahun 2025.

Kedua, pentingnya sikap responsif dan komunikatif dari seluruh perangkat daerah terhadap permintaan data dan dokumen oleh tim BPK.

“Kalau ada permintaan data dari tim BPK, harus langsung ditindaklanjuti, tidak peduli hari libur atau malam hari. Saya sendiri terbiasa menghubungi tim saya lewat WhatsApp tengah malam jika ada hal penting. Ini bentuk komitmen kita,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, I Komang Oka Artana Yasa, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan pada bulan Agustus lalu.

Pemeriksaan terinci, sebut dia, dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, sejak 15 Oktober hingga 24 November 2025, dan akan difokuskan pada aspek-aspek pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Adapun aspek yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi, Regulasi dan pendataan objek pajak dan retribusi, Perencanaan dan penganggaran, Penetapan, pemungutan, dan penyetoran dan Penagihan piutang.

“Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kota Kupang telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas Komang Oka.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan BPK RI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BPK RI.