Hadapi Budaya TBT
Pada kesempatan itu Dolfus menyampaikan Data dan Kondisi terkini pengelolaan DAS di Provinsi NTT. Dikatakannya, beberapa data menunjukkan tekanan besar yang dihadapi oleh pengelolaan DAS di NTT. Bahwa Luas lahan kritis di NTT tercatat mencapai 840.765,10 hektar (HA) atau sekitar 17,54% dari wilayah daratan provinsi.
Nah, pada wilayah kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Benain Noelmina tercatat lahan kategori “sangat kritis” seluas sekitar 665.460 HA per tahun 2018.
Kajian khusus menyebutkan bahwa di kawasan DAS Noelmina pola aliran sungai dan tutupan lahan berubah secara signifikan antara tahun 2003-2023 akibat perubahan penggunaan lahan. Salah satunya pola pertanian Tebas, Bakar, Tanam (TBT) yang masih membudaya.
Data-data tersebut di atas menegasikan bahwa wilayah DAS di NTT tidak hanya menghadapi tantangan fisik seperti erosi dan sedimentasi. Akan tetapi juga perubahan sosial-ekonomi, penggunaan lahan, dan dampak perubahan iklim yang makin nyata.
Dalam kerangka pengelolaan, sebut dia, ada beberapa regulasi dan lembaga pendukung penting. Misalnya, Regulasi nasional seperti Permen LHK No. 104/2018 tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) menjadi dasar hukum dalam upaya pemulihan lahan kritis.
Lembaga pelaksana seperti BP-DAS Benain Noelmina yang membawahi DAS seperti DAS Benain dan DAS Noelmina, berperan langsung untuk implementasi di lapangan.
BP DAS berpandangan bahwa Pengelolaan DAS yang Baik, Kunci Kelestarian Sumber Daya Alam dan Kebutuhan Manusia di NTT. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dalam hal ini, perlu ada upaya bijak mengajak semua pihak berkolaborasi dan saling sinergis. Bahwa adalah penting merehabilitasi hutan secara berkelanjutan.
“Dengan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara terpadu dan berkelanjutan, ini sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kelestarian sumber daya alam dan pemenuhan kebutuhan manusia”, ujarnya.
Dolfus lebih jauh menjelaskan bahwa kondisi DAS di NTT saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, seperti degradasi lahan, penurunan kualitas air, serta tingginya tingkat erosi dan sedimentasi. Situasi tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian, ketersediaan air bersih, dan potensi energi air di wilayah provinsi kepulauan ini.
