Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PENILAIAN Ombudsman RI Di Balik Sejumlah Program INOVATIF Christian – Serena

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Ombudsman RI terhadap berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang.

“Penilaian seperti ini justru menjadi kanal validasi bagi kami. Jika kerja pemerintah baik, masyarakat merasakannya, dan Ombudsman menilai positif, berarti arah kita sudah benar,” ungkap Walikota Christian Widodo.

Dia menjelaskan program inovatif berbagai sektor pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkot Kupang dibawah kepemimpinan Christian Widodo dan Serena Corsgrova Francis. Diantaranya (1) Dana pengaman Rp 3 miliar di RSUD S.K. Lerik untuk menolong pasien gawat darurat tanpa identitas atau peserta BPJS tidak aktif. “Ini sebagai wujud komitmen bahwa tidak boleh ada nyawa hilang karena urusan administrasi”, tegasnya.

(2) Program liang lahat gratis bagi masyarakat kurang mampu, lengkap dengan penataan blok pemakaman agar tertib dan seragam; (3) Amnesti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meringankan beban warga dan mendorong partisipasi wajib pajak; (4) Beasiswa vokasi luar negeri, hasil kerja sama dengan sekolah vokasi di Shanghai, sebagai bagian dari penguatan sektor pendidikan dan peningkatan daya saing tenaga kerja muda Kota Kupang; –

Dan (5) Rencana Digitalisasi Sistem Parkir berbasis barcode untuk menutup celah kebocoran PAD dan menata sistem perparkiran kota secara transparan dan modern.

Di akhir pertemuan, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Kupang berorientasi pada penertiban, keadilan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Kota Kupang, yaitu Mewujudkan Kota Kupang Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Ombudsman RI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Ombudsman RI.