Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

FGD III RP2KPKPK 2025 Jadi TITIK BALIK Penanganan KAWASAN KUMUH di KOTA Kupang

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Sekda Jeffry tidak ingin forum ini hanya dianggap sebagai rangkaian formalitas. Di hadapan para peserta, ia mengajak semua pihak untuk melihat FGD ini sebagai ruang kerja kolektif untuk bersama kita membangun kota.

Ada rasa optimisme tersirat dari setiap kata yang ia ucapkan. Bahwa Pemerintah Kota Kupang ingin menjadikan rekomendasi forum ini sebagai pijakan menuju reintegrasi pembiayaan nasional, sehingga dampaknya benar-benar terasa di masyarakat pada tahun 2026 nanti.

Di sisi lain ruangan, Prof. David Pandie, akademisi yang memimpin Tim Penyusun Dokumen RP2KPKPK, memaparkan perjalanan panjang penyusunan dokumen ini. Dari data lapangan, kata Pandie, telah menceritakan banyak hal.

Ia menggambarkan bagaimana tim harus turun langsung ke lapangan, menyusuri lorong-lorong sempit, mengamati kondisi rumah warga, saluran drainase, akses jalan, hingga kebutuhan dasar yang sering terabaikan.

“Dokumen ini tidak lahir dari meja kerja saja. Ia lahir dari data yang bicara, dari kondisi nyata yang kami temukan di lapangan,” ujarnya.

Menurut dia, pendekatan policy-based evidence yakni kebijakan yang dirumuskan berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan. Pendekatan ini menjadi kunci bahwa sebuah kebijakan harus berdasarkan bukti, bukan asumsi. Karena itu, penentuan lima kawasan prioritas bukan semata angka, tetapi cerminan kebutuhan mendesak masyarakat saat ini.

Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen telah melalui proses panjang, mulai dari survei lapangan, pengumpulan data, konsultasi dengan pemangku kepentingan hingga penentuan lokasi prioritas penanganan.

“Kami memastikan bahwa dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standar nasional. Harapannya, dokumen ini tidak hanya berhenti sebagai produk perencanaan, tetapi menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang nyata,” jelas Prof. Pandie.

Lima Tahapan Dalam Satu Tujuan Besar

Dalam paparannya, Kabid Permukiman Dinas PKP Kota Kupang, Bustaman, SSTP, MM, menyampaikan proses panjang penyusunan dokumen RP2KPKPK ini telah melalui lima tahapan utama. Yaitu Survei kondisi permukiman untuk mengidentifikasi tingkat kekumuhan dan menetapkan lima kawasan prioritas.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan RP2KPKPK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab RP2KPKPK.