Langkah ini diharapkan memperkuat integrasi program stunting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, sistem pendataan sasaran di Posyandu akan diperkuat melalui penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Pendekatan ini akan memungkinkan integrasi data stunting dan kemiskinan ekstrem secara spasial melalui pemetaan wilayah, sehingga intervensi dapat diarahkan secara lebih presisi kepada kelompok sasaran prioritas, termasuk anak dengan kondisi wasting dan keluarga miskin ekstrem.
Penginputan data akan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani petugas di tingkat puskesmas.
Dalam prosesnya, pemerintah kelurahan juga akan dilibatkan untuk membantu menghadirkan kelompok sasaran ke Posyandu sehingga pendataan dapat berlangsung lebih optimal.
Sebagai bentuk komitmen bersama, para peserta sepakat bahwa monitoring proses penginputan data akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan. Setelah itu, pemantauan data stunting akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan untuk menjaga kualitas serta akurasi data.
Melalui penguatan konvergensi lintas sektor, pemanfaatan data yang lebih terintegrasi, serta sistem pemantauan yang konsisten, Pemerintah Kota Kupang optimistis upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif.
Dengan langkah tersebut, setiap anak di Kota Kupang diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat dan meraih masa depan yang lebih baik. +++ marthen/*
