“Kami berharap semoga apa yang telah dikerjakan oleh Pemprov NTT atas laporan yang disampaikan telah sesuai tata kelola pemerintahan yang baik dan juga dapat mempertahankan prestasi opini yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Opini WTP selama ini menjadi indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah. Namun, mempertahankan WTP bukan perkara sederhana. Ia menuntut konsistensi dalam kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta minimnya temuan signifikan dalam audit. Dalam konteks ini, penyerahan LKPD menjadi arena uji apakah capaian sebelumnya dapat dipertahankan atau justru menghadapi tantangan baru.
Lebih jauh, penyerahan LKPD ini memiliki implikasi terhadap kepercayaan publik. Di era keterbukaan informasi, masyarakat tidak lagi sekadar menerima laporan sebagai formalitas, tetapi juga menuntut kejelasan penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap kesejahteraan.
Langkah Pemprov NTT ini dapat dibaca sebagai upaya membangun legitimasi publik melalui transparansi. Namun, transparansi sejati baru akan teruji setelah hasil audit diumumkan. Apakah laporan tersebut benar-benar mencerminkan pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggungjawab?
Kolaborasi Kata Kunci
Di balik momentum ini, baik Gubernur Melky Laka Lena maupun Kepala BPK NTT Triyantoro sepakat bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola keuangan yang berkualitas.
Hubungan yang tidak hanya formal, tetapi juga substantif, diperlukan untuk memastikan setiap rekomendasi audit dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Penyerahan LKPD yang dihadiri oleh 15 kepala daerah se-NTT ini bukan sekadar penutup siklus anggaran, melainkan pembuka ruang evaluasi.
Dari sinilah akan terlihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon, tetapi praktik nyata dalam melayani publik. +++ marthen/*
