Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

RELAKSASI FISKAL Jadi Harapan Daerah, Ini KOMITMEN Para KEPALA Daerah di NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

“Daerah butuh ruang bernapas,” kira-kira begitu pesan yang tersirat dalam pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Aula Fernandes Lantai 4, Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3).

Sebab, jelas Christian Widodo, di balik angka-angka anggaran, ada layanan publik yang harus tetap berjalan, ada pegawai yang harus tetap dibayar, dan ada masyarakat yang menunggu kehadiran negara dalam bentuk nyata.

Namun persoalan tidak berhenti di belanja. Pada sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menghadapi tantangan struktural. Tidak semua daerah memiliki sumber daya unggulan yang bisa diandalkan. Kota Kupang, seperti banyak daerah lain di NTT, harus berinovasi di tengah keterbatasan.

Di titik ini, harapan Kota Kupang terhadap pemerintah pusat kembali mengemuka. Insentif atas capaian sebagai daerah terbaik TP2DD di kawasan Nusa Tenggara, Bali, dan Papua dinilai dapat menjadi penguat fiskal yang sangat berarti bagi Kota Kupang jika segera direalisasikan.

Menanggapi berbagai kegelisahan tersebut, Agus Fatoni hadir tidak sekadar membawa penjelasan, tetapi juga sinyal bahwa pusat mendengar. Ia menegaskan bahwa regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sejatinya masih menyediakan ruang adaptasi tanpa harus melalui revisi undang-undang.

Diskresi Kebijakan Kementerian

Dalam narasi pemerintah pusat, solusi terletak pada dua jalur utama: Menata ulang struktur belanja dan Memperkuat pendapatan. Digitalisasi, optimalisasi potensi pajak, hingga pemanfaatan BUMD dan kerja sama dengan pihak ketiga disebut sebagai pintu-pintu yang bisa dibuka lebih lebar.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.