Namun, di balik pendekatan teknokratis itu, terselip satu komitmen penting dari para kepala daerah di NTT: Tidak memberhentikan PPPK. Sebuah sikap yang menunjukkan bahwa kebijakan fiskal bukan semata soal angka, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melihat persoalan ini dari sudut yang lebih strategis. Baginya, solusi tidak harus dimulai dari perubahan undang-undang, tetapi cukup melalui diskresi kebijakan di tingkat kementerian.
Pandangan ini membuka kemungkinan baru: bahwa di tengah keterbatasan, masih ada ruang kebijakan yang bisa dimanfaatkan selama ada keberanian politik dan keselarasan antarlevel pemerintahan.
Di ujung pertemuan, satu hal menjadi jelas. Tantangan fiskal daerah bukan sekadar persoalan teknis, tetapi cerminan relasi antara pusat dan daerah. Dan di antara angka-angka APBD, tersimpan harapan agar kebijakan tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga peka terhadap realitas di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, Wakil Gubernur Provinsi NTT, Johni Asadoma, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. beserta jajaran.
Tidak terkecuali Walikota Kupang, dr. Christian Widodo dan para Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah se-Provinsi NTT, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait. +++ marthen/*
