Dari model pelayanan yang dilakukan pihak Bapenda ini, tegas dia, kami di Kecamatan Alak juga menginginkan hal serupa. Saat ini kami mulai benahi SDM-nya dan sarana prasarana yang kami punya. Tinggal tunggu komando dari Sekda Kota Kupang kalau pelayanan serupa ke SPBE maka kami siap eksekusi.
“Iya, ke depannya model SPBE ini harus dilakukan karena ini yang dibutuhkan masyarakat. Juga lewat SPBE ini bisa menjawab apa yang sudah disampaikan oleh bapak Christian Widodo, Wali Kota Kupang, untuk bagaimana masyarakat mampu melihat bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk melayani (to govern is to serve)”, ujarnya.
Mengenai hasil perolehan pajak, Camat Amsi mempersilahkan ke pihak UPT Bapenda Kota Kupang. Karena dia (Kepala UPT Pajak, red) punya kapasitas untuk informasi publik.
Sementara Kepala UPT Pajak Kecamatan Alak, Vera ketika dimintai komentarnya, ia menolak.
“Terkait giat Pekan Panutan Pajak 2026 di wilayah Kecamatan Alak, jangan saya komentar. Langsung wawancara atasan saya, Kepala Bapenda Kota Kupang. Atau dengan pak Sekretaris Bapenda apalagi saat ini beliau Plh. karena Kepala Bependa ikut bersama pak Walikota acara APEKSI di Medan”, ucapnya.
Illustrasi : Sekretaris Bapenda Kota Kupang, EMAN Temaluru saat Pekan Panutan Pajak 2026 di Kantor Kecamatan Kota Raja. Doc. marthen radja/cnc
“Saya tidak berani beri keterangan pers. Nanti saya salah omong bisa dimarahi atasan saya. Memang sebagai kepala UPT saya punya kewenangan bicara terkait pajak khusus di Kecamatan Alak. Tapi saya tidak berani omong ke wartawan”, tambah Vera. +++ marthen/cnc
