Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Mitigasi RISIKO Hukum Perbankan, BANK NTT Teken MoU dengan KEJATI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Kika : Roch Adi Wibowo, SH., MH dan Charlie Paulus. Doc. CNC/istimewa

Citra News.Com, KUPANG – DIREKTUR UTAMA Bank NTT, Charlie Paulus
mengatakan dalam menatakelola perbankan selalu mengalami dinamika yang semakin kompleks. Hal ini menuntut Bank NTT untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum sebagai mitra strategis dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan, serta mitigasi risiko terhadap berbagai kebijakan bisnis yang diambil perusahaan.

Kepada wartawan di Hotel Aston Kupang, Kamis (30/7/2026) Charlie menjelaskan, Bank NTT mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).  Tujuannya untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas perbankan.

Dia mengakui, sebagai lembaga keuangan Bank NTT tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum. Baik yang berkaitan dengan aspek perdata, tata usaha negara, maupun penyelesaian kredit bermasalah. Kami (Bank NTT, red) bersyukur dapat memperkuat kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Bank NTT Teken MoU dengan Kejati NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Bank NTT Teken MoU dengan Kejati NTT.