Narasumber penyusunan KRB Kota Kupang Tahun 2027–2031 antara lain Dr. Yulius Patrisius Kau Suni, S.T., M.Sc, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) NTT, Norman Patrick L. Bire Riwu Kaho, S.P., M.Sc., serta perwakilan Koordinator Program SIAP SIAGA NTT, Silvester Ndaparoka, S.P.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, instansi vertikal terkait, lembaga/organisasi, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan penanggulangan bencana.
Yanuar mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dan berharap masukan dari para peserta dapat memperkaya dokumen yang sedang disiapkan.
Ia menekankan pentingnya menghasilkan kajian yang berkualitas, sesuai regulasi, dan dapat segera ditetapkan sebagai pedoman bersama.
Bagi Yanuar kesiapan Kota Kupang menghadapi bencana tidak hanya diukur dari kemampuan merespons ketika keadaan darurat terjadi, tetapi juga dari keseriusan membangun perlindungan sebelum ancaman datang.
Melalui KRB 2027–2031, Pemkot Kupang berupaya menempatkan keselamatan warga sebagai bagian penting dari perencanaan pembangunan, agar masyarakat lebih siap, lebih terlindungi, dan tidak menghadapi bencana sendirian. +++ marthen/*
