Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

DPRD NTT Bongkar PERSOALAN Tata Batas KAWASAN HUTAN

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Nando Soares : Aneh, rumah dan lahan warga sudah puluhan tahun mendadak masuk Kawasan Hutan. Juga area yang disebut Kawasan Hutan ketika kami lihat banyak pohon sudah ditebang. Ini ulah siapa?

Citra News.Com, KUPANG – KETIKA rumah dan atau lahan harapan masyarakat yang telah dihuni dan dikelola puluhan tahun tiba-tiba tercatat sebagai kawasan hutan.

Hal ini menimbulkan keresahan warga masyarakat bahwa persoalan tata kelola agraria bukan lagi sekadar urusan peta dan administrasi. Tapi soal hak warga masyarakat diabaikan.

Perilaku ocupasi menjadikan lahan masyarakat itu Kawasan Hutan pun terus marak dilakukan pihak Kementerian kehutanan. Ini perlu duduk bersama para pihak karen di balik garis batas kawasan, ada hak masyarakat, ada kepastian hukum, dan tanggung jawab pemerintah yang menuntut penyelesaian nyata.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama kelompok masyarakat adat dan aliansi masyarakat sipil di Ruang Kelimutu Gedung DPRD NTT, Kupang, Kamis (08/10/2026).

Kepada awak media Nando Soares, usai RDP Nando menegaskan ia merasa aneh rumah dan atau lahan warga sudah puluhan tahun mendadak masuk Kawasan Hutan. Juga pada area- area yang disebut Kawasan Hutan ketika turun ke lokasi kami melihat banyak pohon sudah ditebang. Sebenarnya ini ulah siapa?

“Oleh karena itu persoalan tata kelola kawasan hutan dan tanah masyarakat harus diselesaikan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak terkait”, tegasnya.

Anggota legislatif NTT dari Fraksi Gerindra ini juga minta pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tidak boleh membiarkan persoalan agraria berlarut-larut hingga memicu protes dan konflik sosial.

Menurut Nando, persoalan tanah bukan hanya terjadi di Kota Kupang, tetapi juga meluas ke berbagai wilayah NTT, bahkan menjadi persoalan nasional.

Sejumlah kasus mencuat, sebut Nando, antara lain sengketa lahan di Kelurahan Fatukoa dan Naioni, Kota Kupang, persoalan Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), serta kawasan Temef di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).