Perubahan ini memberi harapan bagi masyarakat yang sebelumnya harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM. Bagi warga yang menggunakan kendaraan untuk bekerja, berdagang, mengantar anak sekolah, maupun menjalankan usaha, ketersediaan BBM menjadi bagian penting dari kelancaran aktivitas sehari-hari.
Rudy menjelaskan, gangguan pasokan sebelumnya dipicu keterlambatan pengiriman BBM dari Balikpapan. Pasokan yang seharusnya tiba pada Jumat dan baru sampai di Kupang pada Sabtu, sehingga distribusi kepada masyarakat ikut terdampak.
“Distribusi BBM ke sejumlah SPBU di Kota Kupang mulai dilakukan sejak Minggu. Selain itu, Kota Kupang juga memperoleh tambahan kuota untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah situasi tersebut. Kuota yang seharusnya 200 kiloliter (KL) menjadi 300 KL”, kata Rudy.
Dia menjelaskan distribusi BBM ke 15 SPBU di Kota Kupang telah berlangsung hingga sekitar pukul 18.00–19.00 WITA pada Senin (12/10/2026). Penambahan kuota dan kelancaran distribusi diharapkan membantu mengurangi antrean serta memulihkan aktivitas masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran pelayanan, dua regu personel Satpol PP dikerahkan ke sejumlah titik pemantauan. Petugas disebar di berbagai lokasi, termasuk dari wilayah Lasiana menuju titik-titik lainnya sesuai kebutuhan pengawasan.
Kehadiran personel di lapangan, tegas Rudy, bukan hanya untuk mengatur barisan kendaraan, tetapi juga menjaga ketertiban di sekitar SPBU. Pengaturan tersebut diperlukan agar antrean tidak mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat dapat mengakses layanan pengisian BBM dengan lebih teratur.
Di tengah proses pemulihan pasokan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak penyedia BBM menjadi bagian penting untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Rudy menyampaikan apresiasi Pemerintah Kota Kupang kepada Pertamina atas respons terhadap kendala pasokan yang sempat memicu antrean panjang.
