Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PIAR NTT Desak BONGKAR Kejanggalan KASUS TPPO, 111 Calon PEKERJA Menanti KEADILAN

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Lery Mboeik : Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut secara transparan.

Citra News.Com, KUPANG – ADA 111 calon pekerja diduga menjadi korban perekrutan nonprosedural, penghentian penyidikan, pembebasan tersangka dari tahanan, hingga pembukaan kembali kasus, transparansi penegakan hukum menjadi ujian bagi komitmen negara melindungi warganya.

Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT mendesak aparat penegak hukum mengungkap secara terbuka perkembangan penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Kalimantan yang menyeret nama Horas Marpaung dan Alfonsius Manek Leki Bein.

Baca Juga :  DAS Jadi SIMPUL Penopang EKONOMI Masyarakat NTT dan TIMOR LESTE

Mengutip pernyataan pers tertanggal 15 Oktober 2026, Koordinator Pelaksana PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, menegaskan, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut secara transparan.

Menurut PIAR NTT, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, akuntabel, dan tidak menyisakan ruang bagi dugaan intervensi.

Sorotan PIAR NTT tidak hanya tertuju pada dugaan perekrutan tenaga kerja secara nonprosedural, tetapi juga pada perjalanan penanganan perkara yang disebut sempat dihentikan sebelum akhirnya dibuka kembali.

Baca Juga :  PERSAUDARAAN Tak Padam Meski LAMPION MOONCAKE Festival BERAKHIR

Rangkaian peristiwa itu, menurut PIAR NTT, menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan fakta dan penjelasan resmi aparat penegak hukum.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan PIAR NTT bahwa pada .Mei hingga Juni 2025, sebanyak 111 calon tenaga kerja dari Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), dan Timor Tengah Selatan (TTS) diduga direkrut secara nonprosedural untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat.

Baca Juga :  TIGA Hal Unik Bikin Tim MSC dan BGMF Kunjungi BANK NTT

Perekrutan tersebut disebut dilakukan oleh Alfonsius Manek Leki Bein, yang dikenal dengan panggilan Alfons, bersama Agustinus Leki atau Agus.
Para calon pekerja, menurut keterangan PIAR NTT, dijanjikan pekerjaan di bawah PT Satria Multi Sukses dengan upah Rp136.000 per hari.