“Di balik setiap data kemiskinan, ada keluarga yang sedang berjuang. Di balik setiap anak terlantar, ada masa depan yang perlu kita selamatkan. Dan di balik setiap penyandang disabilitas serta lansia yang membutuhkan perhatian, ada martabat manusia yang wajib kita hormati,” tegasnya.
Pernyataan Sekda Jeffry tersebut mengandung pesan penting tentang arah kebijakan sosial Pemkot Kupang bahwa Penanganan Kemiskinan dan Kerentanan Sosial tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif. Akan tetapi harus menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Data penerima bantuan harus diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan warga.
Karena itu, Sekda Jeffry mendorong perubahan pendekatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ia menegaskan, Pemerintah tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan, melainkan perlu memperkuat perlindungan, rehabilitasi, pemberdayaan, dan jaminan sosial agar masyarakat memiliki kesempatan untuk bangkit dan hidup mandiri secara bermartabat.
Salah satu persoalan penting yang mendapat perhatian adalah akurasi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pemutakhiran data menjadi kebutuhan mendasar agar program pemerintah tidak salah sasaran. Sebab, kebijakan sosial yang baik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan pemerintah mengenali siapa yang membutuhkan dan bentuk pelayanan apa yang harus diberikan.
Melalui forum tersebut, Pemkot Kupang juga membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam pelayanan dan perlindungan sosial, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta kemitraan dengan lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat, dan dunia usaha. Kolaborasi ini diperlukan agar penanganan persoalan sosial tidak berjalan sendiri-sendiri dan terjebak dalam program sektoral.
Hal ini penting agar Ranperda yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi memiliki mekanisme pelaksanaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban yang jelas.
