Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

14 Tahun MENUNGGU, Akhirnya CHRISTIAN dan SERENA Tuntaskan HIBAH Pelabuhan NBS

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Christian Widodo : Kami sudah memilih untuk berjalan jauh bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.

Citra News.Com KUPANG – KEHADIRAN sebuah pelabuhan, ada harapan masyarakat adanta jaringan konektivitas, peluang ekonomi, dan pelayanan transportasi laut yang lebih baik. Namun, harapan itu membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan fisik. Yaitu soal kepastian aset, koordinasi antarlembaga, dan keputusan politik pemerintahan menjadi bagian penting yang menentukan arah pembangunan.

Setelah tertunda kurang lebih 14 tahun, penandatanganan perjanjian hibah lahan sisi darat Pelabuhan Nunbaun Sabu (NBS) akhirnya tuntas (terlaksana, red) pada masa kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Serena Corsgrova Francis, S.Sos., M.Sc.

Baca Juga :  SKPT CACAT SUBSTANSI Kades dan Sekdes RIIT Bisa Jadi TERSANGKA (Seri 2)

Penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kota Kupang dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan, terjadi di Jakarta pada Selasa (20/10/2026).

Wali Kota Kupang, Christian Widodo menandatangani perjanjian tersebut bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Andi Sutomo Panjaitan.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala KSOP Kupang, Simon Baon, dan Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Usaha Kepelabuhanan KSOP Kupang, Anselmus Bau Mau. Dari Pemkot Kupang turut mendampingi Christian Widodo yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere.

Baca Juga :  SIPER Bawang Merah KECEWA Atas Pelayanan PELNI Cabang Kupang

Dari perspektif politik pemerintahan, penyelesaian hibah lahan pelabuhan tersebut menandai pentingnya kesinambungan kebijakan dan koordinasi lintas pemerintahan dalam mengatasi persoalan pembangunan yang berlarut-larut.

Proses yang tertunda selama kurang lebih 14 tahun itu menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak selalu berhenti pada persoalan teknis. Status kepemilikan aset, kepastian administrasi, pembagian kewenangan, dan komunikasi antarlembaga turut menentukan apakah sebuah rencana dapat bergerak menuju tahap berikutnya.

Baca Juga :  Bank Indonesia DORONG Bank NTT Terus Berinovasi

Penandatanganan hibah menjadi titik penting untuk membuka jalan bagi pengembangan fasilitas darat Pelabuhan Nunbaun Sabu (NBS) Kota Kupang.
Christian Widodo menyampaikan rasa syukur karena proses panjang tersebut akhirnya dapat diselesaikan.

Bagi Christian hibah lahan pelabuhan bukan sekadar urusan administrasi barang milik daerah, melainkan bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur transportasi yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Penyelesaian persoalan aset menjadi landasan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melanjutkan perencanaan pengembangan pelabuhan secara lebih terarah.