Dari Fakta ini Soarez bertindak atas nama istri korban Katarina Ndiki, dan Elviana Frebonia Ndiki (anak korban) meminta penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun sebagaimana pasal 340 KUHP. +++ mof/cnc
SEJAM Doo Habisi Nyawa Dewa Penjara Seumur Hidup
- Dibaca 401 kali
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ketegangan mencapai puncaknya pada 13 April 2026. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah akan membongkar…
“Kalau misalnya penyidik melaksanakan pemeriksaan kepada pelapor lalu diperiksa Paminal, ini tanda bahwa para pelpor…
Peran masyarakat di Kabupaten Sikka dalam mengawal proses hukum mendapat apresiasi luas. Partisipasi publik dinilai…
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Super visi Pencegahan Korupsi (Korsupgah)…