Illustrasi Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Susulaku A Kab. TTU. Doc. CNC/net
Citra News.Com, KEFAMENANU –
KASUS dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Susulaku A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Ditengarai kasus di Desa Susulaku A tersebut tidak hanya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta pengeroyokan. Tetapi juga menjadi cermin rapuhnya mekanisme penyelesaian konflik sosial di tingkat masyarakat.
Pada sebuah desa kecil di wilayah Desa Susulaku A, persoalan yang awalnya tampak sederhana, ia berubah menjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang kini ditangani aparat kepolisian.
Kasus yang menyeret nama sejumlah warga itu bukan sekadar tentang kekerasan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana konflik sosial di tingkat akar rumput dapat membesar ketika persoalan komunikasi, emosi, dan sengketa ruang hidup bertemu dalam satu titik.
