Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Perhutanan Sosial ‘Jurus Jitu’ Menepis Klaim Masyarakat

CitraNews

Dalam upaya pengelolaan dan perlindungan hutan kawasan, pemerintah seringkali berbenturan kepentingan dengan masyarakat. Terutama status lahan kawasan perhutanan yang diklaim masyarakat sebagai tanah ulayat.

Kupang, citra-news.cpm – KEPALA Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Andereas Jehalu mengatakan, program Perhutanan Sosial adalah jurus ampuh pemerintah menepis klaim masyarakat terkait tanah ulayat.

“Penebangan kayu illegal di kawasan hutan lindung (hutan milik negara) dan juga permasalahan ocupasi lahan oleh masyarakat menjadi problema tersendiri bagi pemerintah.  Namun tidak mematikan inovasi pemerintah mencari upaya-upaya solutif. Diantaranya dengan mengkampanyekan program Perhutanan Sosial dalam kaitannya dengan hutan kemasyarakatan,”kata Ande di ruang kerjanya, Senin 13 Agustus 2018 .

Baca Juga :  ASTAGA, Penjabat Walkot Kupang Temukan BANYAK Pegawai MANGKIR