Pius Rasi : “Saya pecat dia! Kapan saya suruh dia habiskan itu dana BOS. Saya bilang dia, kau jangan bawa-bawa nama saya untuk melakukan hal-hal yang tidak benar. Baru jadi Plt. kepala sekolah saja sudah begitu…”.
Kupang, citra-news.com – KEPALA BIDANG Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kabid Dikmen Dinas dan K Prov. NTT), PIUS RASI menyatakan ia kesal dan marah dengan pernyataan yang disampaikan ASA M. Lahtang. Bahkan Pius Rasi mengancam pecat Asa Lahtang dari jabatan Pelaksnana Teknis Kepala Sekolah (Plt. Kasek) SMKN 5 Kupang.
“Saya pecat dia nanti. Saya bilang dia, kau punya pernyataan di media massa itu kapan saya suruh habiskan itu dana BOS. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk UKK (Ujian Kompetensi Keahlian) atau apa terserah. Tapi bukan saya yang suruh,”tegas Pius saat ditemui awak citra-news.com dan mediapurnapolri.net di Kantor Dinas P dan K Prov. NTT di bilangan Jl. Soeharto Naikoten 1 Kupang Timor NTT, Selasa 19 Maret 2019.
Sembari mengutak-atik HP miliknya diduga melihat kembali isi komunikasinya dengan Asa Lahtang, Pius bersuara lantang membantah semua pernyataan Asa M. Lahtang. “Koq, dibilang saya perintah dia untuk habiskan itu dana BOS. Saya tidak mengeluarkan itu kalimat. SMS juga tidak pernah begitu. Suruh dia tunjukkan itu isi SMS,”pinta Pius.
Diketahui Asa M. Lahtang saat ditemui dua awak media Portal Berita ini mengatakan Dinas melalui Kabid Pius Rasi meminta agar dana BOS tahun anggaran 2018 dihabiskan sebelum tahun anggaran baru. Sehingga dana BOS pada Desember 2018 tidak ada lagi dana Silpa.
Saat Asa ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 23 Pebruari 2018, mengatakan terkait kesiapan dana untuk Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), memang benar saat itu dari dinas pendidikan provinsi melaui kepala bidang SMA/SMK menghimbau, agar saldo dana BOS sekitar Rp 100 juta itu dihabiskan saja. Karena ada item di Juknis (petunjuk teknis) dana BOS untuk belanja peralatan dan sarana prasarana (Sarpras). Bila dana BOS tidak cukup maka ditambah dengan dana komite. Karena itu sekolah bisa melaksanakan UKK meskipun mendahului jadwal yang ditetapkan.
Hal tersebut di pertegas lagi saat Asa ditemui di ruang kerjanya, Senin 25 Pebruari 2019. Dikatakan, untuk UKK tahun 2019 kita rubah polanya yaitu dimajukan sebelum tanggal yang dijadwalkan. Tujuannya, supaya semua siswa bisa mengikuti UKK.
“…Soal biaya kita bisa cari jalan. Kalau belum cair dana kita bisa ambil dari dana BOS atau dana komite. Yang terpenting siswa ikut UKK sesuai dengan data jumlah yang kita sampaikan ke pihak dinas. Ditambah lagi dengan himbauan pak Kabid. Kemudian baru-baru ini kami ada kegiatan di Surabaya, ada himbauan dari Dirjen terkait dengan UKK,” beber Asa.
Menjawab ada informasi dari beberapa guru SMKN 5 Kupang bahwa terlaksananya UKK biayanya dipinjam dari beberapa guru, Asa menegaskan, Informasi ini tidak benar. “Ini informasi sesat bahwa biaya pelaksanaan UKK dipinjam dari guru-guru di sekolah ini. Nanti dana BOS 2019 cair baru dikembalikan. Tidak benar informasi seperti itu,”ketusnya.