Citra News.Com, KUPANG – PADA pagi yang hangat Rabu 6 April 2026,
denting lonceng Gereja mengalun lembut menyambut langkah 49 pasangan Nikah Massal berjalan perlahan menuju altar Paroki St. Andreas Lasiana Kabupaten Kupang.
Wajah-wajah mereka menyimpan cerita panjang tentang penantian, perjuangan, dan harapan yang akhirnya menemukan bentuknya dalam satu kata: SAH. Dimana sebanyak 49 pasangan suami istri hari itu menerima pemberkatan dalam sebuah nikah massal yang bukan sekadar seremoni, melainkan peristiwa sosial yang sarat makna.
Di tengah perayaan 140 tahun Kota Kupang dan tiga dekade (30 tahun, red) sebagai daerah otonom, momen ini terasa seperti jeda yang hening dengan mengajak semua yang hadir untuk kembali melihat fondasi paling dasar dari sebuah kota adalah Keluarga.
Di bangku-bangku gereja, para tamu undangan duduk berdampingan. Ada tokoh agama, ada pejabat pemerintah, hingga umat yang datang dengan doa masing-masing.
Hadir mendampingi Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, diantaranya Asisten I Setda Kota Kupang, Ignas Repelita Lega, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang serta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang.
Kehadiran Christian Widodo pagi itu tidak sekadar memberi sambutan, tetapi menghadirkan sebuah refleksi yang menggetarkan. “Kalau hari ini Kota Kupang bercahaya. Itu bukan karena obor di kantor wali kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di keluarga-keluarga”, ujar Christian pelan namun tegas.
Kalimat itu menggantung sejenak di udara, sebelum perlahan meresap ke dalam kesadaran banyak orang. Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang kerap diukur dengan beton, jalan, dan gedung, pernyataan tersebut seperti mengingatkan bahwa cahaya sesungguhnya justru lahir dari ruang-ruang sederhana, yakni dari rumah, dari meja makan, dan relasi antaranggota keluarga.













