“Ke depan wajib melaporkan secara sistematis tentang keadaan masyarakat secara detail. Sehingga dapat menjadi acuan pertimbangan pemanfaatan anggaran yang akan digunakan untuk mengintervensi masalah-masalah keluarga dan masyarakat. Yang tentunya berpedoman pada RPJMD 2018-2023. Dengan visi misinya yaitu pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat Menuju Sikka Bahagia 2023,”pungkasnya. +++ arnold/citra-news.com
PEMKAB Sikka Menerapkan PEMBANGUNAN Berbasis KELUARGA
- Dibaca 412 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
“Pemerintah Kota Kupang berterima kasih kepada Pertamina yang sudah merespons hal ini dengan baik,” ujarnya….
Narasumber penyusunan KRB Kota Kupang Tahun 2027–2031 antara lain Dr. Yulius Patrisius Kau Suni, S.T.,…
Hal berikut, lanjut David, masing-masing pengurus diharapkan jalin komunikasi dengan peserta calon pelatih dari masing-masing…
Sinergi tersebut kemudian diterjemahkan tim pelatih ke dalam persiapan teknis. Serda Marinir Valentino Malo Mabe…
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya,…