“Ke depan wajib melaporkan secara sistematis tentang keadaan masyarakat secara detail. Sehingga dapat menjadi acuan pertimbangan pemanfaatan anggaran yang akan digunakan untuk mengintervensi masalah-masalah keluarga dan masyarakat. Yang tentunya berpedoman pada RPJMD 2018-2023. Dengan visi misinya yaitu pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat Menuju Sikka Bahagia 2023,”pungkasnya. +++ arnold/citra-news.com
PEMKAB Sikka Menerapkan PEMBANGUNAN Berbasis KELUARGA
- Dibaca 408 kali
CitraNews
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Di tengah dialog yang berlangsung hangat, suara Ketua Kelompok Tani Nonotasi, Monico Tnunay, mencerminkan realitas…

Menyatukan Aspirasi dan Kebijakan Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota…

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Adidoyo Prokoso, menjelaskan bahwa Literamove…









