Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Mulai 25 Pebruari 2020 STKIP Timor Indonesia Dinyatakan DITUTUP

CitraNews

Marten Tualaka. Doc.CNC/jor tefa-Citra News

Pemerintah dan DPRD Kabupaten TTS menyatakan sikap tegas. Bahwa mulai tanggal 25 Pebruari 2020 STKIP Timor Indonesia DITUTUP untuk semua aktivitas. Lalu apa reaksi Djibrael Tunliu dan pengurus yayasan yang disinyalir telah melakukan penipuan berjamaah ini?

Citra-News.Com, SOE – “STKIP Timor Indonesia harus segera ditutup. Jangan mendirikan lembaga pendidikan untuk menipu rakyat. Ketua dan pengurus yayasan agar segera menutup STKIP Timor Indonesia…,”tegas Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), EGUSEM Piter (EPY) Tahun saat diwawancarai awak media Online/Portal berita Citra-News.Com di SoE, Rabu 12 Pebruari 2020.

Pernyataan tegas sang Bupati Epy ini lantaran STKIP Timor Indonesia di SoE, yang sudah dua kali mewisuda mahasiswanya itu ternyata ilegal. Alias tidak mengantongi ijin operasional. “Saya atasnama Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) menghimbau agar Ketua (Djibrael Tunliu, red) dan para pengurus STKIP Timor Indonesia segera menutup lembaga tersebut. Agar tidak merugikan banyak orang terutama masyarakat TTS. Jangan mendirikan lembaga pendidikan dengan cara menipu rakyat dan memperkaya diri bersama orang-orang tertentu”kata Bupti Epy.

Pasangan Wakil Bupati, JOHNY Army Konay ini lebih jauh menuturkan, pemerintah daerah sangat mendukung akan perkembangan dan kemajuan pendidikan di Kabupaten TTS. Namun jangan dengan cara menipu rakyat dan memperkaya diri bersama orang-orang tertentu. Untuk itu kepada mahasiswa yang sudah terlanjur wisuda dan ijazahnya tidak manfaat atau tidak dapat digunakan dan mahasiswa yang sudah terlanjur kuliah dan bayar uang kuliah, pemerintah Kabupaten TTS tidak akan bertanggungjawab.

“Kami pemerintah menyarankan agar para pihak yang merasa dirugikan segera meminta pertanggungjawaban pimpinan dan pengurus STKIP Timor Indonesia di SoE. Mereka harus berani mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang sudah menipu banyak orang khususnya masyarakat Kabupaten TTS. Jangan mendirikan lembaga pendidikan untuk menipu rakyat. Lalu muncul persoalan dan pemerintah yang disalahkan,”ungkap Bupati Epy.